Daerah Dinilai Lambat Angkat Guru Bantu
Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Giri Suryatmana, menyatakan daerah lambat menerbitkan surat perintah menjalankan tugas (SPMT) untuk guru bantu. Padahal nomor induk pegawai sudah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, sebanyak 28.505 guru bantu yang berkasnya telah diproses tidak jua mendapatkan hak sebagai calon pegawai negeri sipil.
"Seharusnya proses penerbitan SPMT
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini