KASUS MOBIL PEMADAM KEBAKARAN
Hari Sabarno Kembali Diperiksa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Hari mengatakan, dalam pemeriksaan ini dia diminta melanjutkan penjelasan perihal prosedur proses pembuatan radiogram. Menurut dia, pembuatan radiogram merupakan tugas pokok fungsi direktur jenderal. "Pembuatan itu juga harus ada rapat koordinasi antara tiga direktur jenderal, yakni direktur jenderal pemerintahan, direktur jenderal kesatuan dan kebang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini