Kilas
Kejaksaan Kejar Buron BLBI ke Australia
JAKARTA -- Kejaksaan Agung segera mengirimkan tim ke Australia untuk menangkap buron kasus BLBI, Adrian Kiki Aryawan. "Kami sedang meyakinkan pemerintah Australia perihal ini," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya kemarin.
Adrian adalah terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Bos Bank Surya itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara Rp 1,5 triliun. Pengadilan mengadili Adrian secara in absentia dan menghukumnya 20 tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini