Romli Atmasasmita Resmi Tersangka
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan pakar hukum Romli Atmasasmita sebagai tersangka dalam kasus sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejaksaan menganggap bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ini turut bertanggung jawab atas kasus yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 400 miliar tersebut.
"Dia sudah kami cekal," kata ketua tim penyidik, Faried Harianto, di kantornya kemarin. Menurut dia, Romli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini