Kilas
Kontrak Kertas Suara 2004 Dinilai Belum Jelas
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum disarankan tak langsung membayar tunggakan sewa gudang penyimpanan kertas sisa Pemilihan Umum 2004. Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Arif Nur Alam menilai kontrak kerja Komisi dengan PT Kertas Lecces, pemilik gudang, belum jelas. "Belum ada landasan hukum untuk membayar tunggakan." Komisi disarankan mengkaji kontrak, tak membuat kontrak baru, dan meminta penjelasan komisioner 2004.
Komisi menun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini