Perpu Audit Dana Kampanye Diusulkan
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum dinilai perlu mendesakkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang guna menjamin kualitas audit dana kampanye peserta Pemilihan Umum 2009. Sekretaris Jenderal Institut Akuntan Publik Indonesia Tarko Sunaryo menyarankan agar jumlah laporan dana kampanye dikurangi karena akuntan publik tak sanggup mengaudit seluruh laporan yang akan mencapai 20 ribu rekening.
"Akibatnya, dana besar dari negara untuk membayar akunt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini