Soedradjad Djiwandono Cs Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA -- Enam mantan pejabat Bank Indonesia serta satu anggota Komisi Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dimintai keterangan terkait dengan ditetapkannya Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Maman Soemantri, dan Aslim Tadjuddin sebagai tersangka kasus Rp 100 miliar aliran dana Bank Indonesia.
"Mereka diperiksa sebagai saksi bagi empat orang tersangka tersebut," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini