Korban Tanjung Priok Akan Mengadu ke LPSK
JAKARTA -- Korban peristiwa Tanjung Priok berencana mengadukan nasibnya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kasasi mereka ditolak Mahkamah Agung.
"Semua upaya akan kami lakukan demi memperjuangkan hak kami," kata salah seorang korban peristiwa Tanjung Priok, Muchtar, setelah bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata kemarin. "Kalau perlu, kami melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban."
Wakil Koordi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini