Kilas
Hakim Pemilu Ditunjuk
JAKARTA -- Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi menunjuk hakim khusus perkara pidana Pemilihan Umum 2009. Menurut Djoko Sarwoko, Juru bicara Mahkamah Agung, kemarin, instruksi itu tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu, yang diteken Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan pada 24 September lalu. SUTARTO
Disepakati Pembentukan Pengawas Pemilu Aceh
JAKARTA -- Komisi P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini