Ini Soal Kendaraan Menuju 2009
Tak ada interupsi, apalagi voting, dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa pekan lalu. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden menjadi undang-undang, yang semula diprediksi bakal alot dan berakhir voting, berjalan tanpa "insiden". Satu-satunya hal yang membuat pengesahan itu tak bisa disebut diterima secara bulat adalah adanya nota keberatan dari tiga fraksi, yaitu Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Nasional,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini