Aulia Pohan Masih Dicekal
JAKARTA -- Aulia Pohan, tersangka skandal dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar, masih dalam pencekalan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Syaiful Rahman, mantan Direktur Pencekalan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dulu mengeluarkan surat pencekalan, kebijakan terhadap mantan Deputi Gubernur BI itu berlaku sejak 13 Februari.
"Aulia memang masih dicekal KPK," kata Syaiful lewat pesan pendek kepada Tempo kemarin.
Pada 8 Februari, Komisi mengir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini