Tiga Kepolisian Daerah Siaga
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hukuman mati atas tiga terpidana kasus Bom Bali I tidak mungkin berubah. Putusan hakim enam tahun lalu berupa hukuman mati akan dijalankan pada awal November. Karena itu, tiga kepolisian daerah diminta siaga. "Orang boleh berpendapat berbeda, tapi hukum tetap menjadi acuan," kata Kalla di kantor wakil presiden kemarin.
Yang diminta bersiap adalah Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Banten. "S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini