Komisi Pemilihan Ubah Daftar Calon Tetap
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengubah kembali daftar calon terpilih. Daftar yang diumumkan di media massa berbeda dengan daftar yang ditetapkan Komisi Pemilihan pada Rabu malam lalu. Menurut anggota Komisi Pemilihan Endang Sulastri, berubahnya daftar calon disebabkan bertambahnya jumlah calon yang dicoret. "Ada yang tidak memenuhi syarat dan ada yang mengundurkan diri," ujar Endang di kantornya kemarin.
Komisi Pemilihan pada Rabu lalu menetapkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini