"Penandatanganan Radiogram di Bawah Todongan Senjata Api"
JAKARTA - Tersangka kasus proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, Oentarto Sindung Mawardi, menyatakan penandatanganan radiogram mobil pemadam kebakaran dilakukan di bawah ancaman senjata api Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud. Ancaman itu dilakukan pada minggu pertama November 2002.
"Waktu itu yang bersangkutan mengeluarkan senjata sambil mengeluarkan tanda pengenalnya berupa keanggotaan organisasi tertentu," uj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini