Kasus Munir
Penyidik Membenarkan Keterangan Saksi BIN
JAKARTA -- Dua saksi verbalisan atau penyidik dari kepolisian membenarkan bahwa tiga saksi dari Badan Intelijen Negara, yakni Kawan, Zondhy Anwar, dan Aripin Rachman, pernah memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut penyidik, ketiganya mengatakan pernah melihat terpidana kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di kantor Badan Intelijen Negara.
"Untuk saksi Zondhy dan Aripin, kami siap menunjukkan rekaman pemeriksaannya,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini