maaf email atau password anda salah


Kasus Munir
Penyidik Membenarkan Keterangan Saksi BIN

"Tidak ada tekanan dari kami."

arsip tempo : 1714043833100.

. tempo : 1714043833100.

JAKARTA -- Dua saksi verbalisan atau penyidik dari kepolisian membenarkan bahwa tiga saksi dari Badan Intelijen Negara, yakni Kawan, Zondhy Anwar, dan Aripin Rachman, pernah memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut penyidik, ketiganya mengatakan pernah melihat terpidana kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di kantor Badan Intelijen Negara.

"Untuk saksi Zondhy dan Aripin, kami siap menunjukkan rekaman pemeriksaannya,"

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan