Penyidik Diminta Bersaksi dalam Sidang Muchdi
JAKARTA -- Jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi Purwoprandjono akan menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik dari kepolisian pada persidangan Kamis pekan ini. Menurut jaksa, mereka akan dimintai keterangan terkait dengan pencabutan sebagian keterangan dalam berita acara pemeriksaan oleh lima saksi dari Badan Intelijen Negara.
"Pencabutan BAP tidak segampang itu," kata ketua tim jaksa penuntut umum Cirus Sinaga seusai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini