Disarankan, Anggota KPU Maluku Utara Dipecat
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum menyarankan Komisi Pemilihan Umum memecat anggotanya di Provinsi Maluku Utara. Mereka dianggap menghambat tahapan Pemilihan Umum 2009. "Seharusnya mereka dipecat karena menghambat kinerja KPU," kata anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, di Jakarta kemarin.
Saran Badan ini terkait dengan sikap sejumlah anggota Komisi di Maluku Utara dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah. Mereka menolak keput
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini