Polisi Jemput Paksa Aktivis Pena 98
JAKARTA -- Sangap Surbakti, anggota Presidium Nasional Perhimpunan Aktivis 98, dijemput paksa oleh polisi dari rumah di Bekasi Timur, Jawa Barat. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, penjemputan paksa dilakukan karena Sangap sudah dua kali tidak memenuhi panggilan. "Makanya dibawa," ujar Abubakar di kantornya kemarin. Sangap diperiksa sebagai saksi kasus demonstrasi menentang kenaikan harg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini