Partai Besar Dinilai Jegal Calon Presiden Baru
JAKARTA -- Syarat minimal pengajuan calon presiden yang tinggi dinilai hanya menguntungkan partai-partai besar. Menurut Peneliti Senior Centre for Electoral Reform Refly Harun, syarat 30 persen kursi atau suara hanya akan menghasilkan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden. "Makin besar persentase syarat, makin menguntungkan partai besar," ujar Refly Harun di Jakarta kemarin. Dengan kondisi ini, menurut dia, pilihan rakyat disandera kepentin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini