Hari Ini Eksekusi Amrozi cs Diumumkan
JAKARTA--Kejaksaan Agung akan mengumumkan hari pelaksanaan eksekusi tiga tervonis mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron, dan Imam Samudra alias Abdul Aziz, hari ini. "Kami akan memberitahukan kepada para terpidana tiga hari sebelum dieksekusi," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di kantornya kemarin.
Tapi ia buru-buru menambahkan, "Hingga hari ini belum ada pemberitahuan kepada mereka." Menurut Jasman, Kejaksaan tela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini