Pollycarpus dan Muchdi Kerap Berkomunikasi
JAKARTA -- Jaksa penuntut umum berkukuh bahwa terdakwa Muchdi Purwoprandjono dan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, saling kenal. Sebab, hubungan nomor telepon keduanya berlangsung intensif, seperti yang tercatat dalam call data record atau data rekam panggilan.
"Itu berarti mereka saling kenal," kata Cirus Sinaga, ketua jaksa penuntut umum, seusai sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini