KPK Serahkan Modul Pelajaran Antikorupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan modul buku pelajaran antikorupsi untuk pelajar sekolah kepada Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. "Kita berharap, setelah 10-20 tahun, mereka tidak ingin melakukan perbuatan korupsi," kata Antasari Azhar, Ketua KPK, kemarin.
Modul tersebut ditujukan untuk murid taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga pelajar sekolah menengah atas. Pelajaran antikorupsi tersebut berisi nilai-nilai sosial, b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini