Polisi Kantongi Bukti Penyimpangan Zatapi
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bambang Hendarso Danuri memastikan akan tetap mengusut pengadaan 600 ribu barel minyak mentah jenis Zatapi, kendati PT Pertamina (Persero) membantah disebut telah terjadi kerugian negara. Bambang menegaskan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas impor minyak tersebut. Menurut dia, sejak awal pembelian Zatapi oleh Pertamina telah ditemukan bukti adanya penyimpangan. "Jadi silakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini