Oey dan Rusli Mengaku Diperintah Aulia Pohan
JAKARTA-Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, mengaku mengalokasikan uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar atas perintah Deputi Gubernur BI (saat itu) Aulia Pohan. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya kemarin. "Aulia Pohan dan Maman Soemantri memanggil saya dan Rusli untuk dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini