Pengesahan Rancangan Pemilihan Presiden Tertunda
JAKARTA--Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang semula dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna besok, ditunda. Menurut Ketua Panitia Khusus RUU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Ferry Mursyidan Baldan, pengesahan rancangan itu diundurkan menjadi pada 28 Oktober mendatang.
Molornya pengesahan Rancangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kata Ferry, berdasarkan usulan empat fraksi, yaitu Golkar, Demokrat, Par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini