Pengumuman Pemilih Luar Negeri Ditunda
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menunda sebulan pengumuman daftar pemilih tetap luar negeri menjadi 24 November. Pemutakhiran data pemilih luar negeri belum selesai. "(Pengumuman pemilih luar negeri) memang melenceng dari jadwal kami," kata anggota Komisi Pemilihan, Abdul Aziz, ketika dihubungi kemarin.
Menurut jadwal tahapan pemilihan umum dalam Peraturan Komisi Nomor 20 Tahun 2008, pengumuman daftar pemilih tetap seharusnya dilaksanakan pada 24
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini