Azirwan: Al Amin Diutus untuk Terima Uang
JAKARTA -- Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan mengatakan, Al Amin Nasution adalah orang yang diutus Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengurus uang berkaitan dengan percepatan alih fungsi hutan lindung di Bintan.
Menurut Azirwan, penunjukan itu diarahkan Ketua Komisi Kehutanan Ishartanto saat bertemu dengan dia di Bintan. "Yang bersangkutan mengarahkan kepengurusan uang alih fungsi hutan itu kepada terdakwa (Al Amin)," ujarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini