Kilas
MPR Tetap Lembaga Permanen
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat tetap mempertahankan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tinggi negara permanen. Alasannya, MPR berperan penting dalam melantik presiden dan wakil presiden, mengamendemen konstitusi, dan menggelar sidang pemakzulan presiden.
Menurut ketua rapat kerja Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan, Ganjar Pranowo, penetapan pimpinan dan lembaga MPR sebagai lembaga permanen sesuai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini