Menguat, Syarat Calon Presiden Didukung 20 Persen Kursi DPR
JAKARTA - Hingga pukul 21.00 WIB kemarin, syarat suara partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden belum disepakati. Namun, pemerintah yakin fraksi akan menyetujui syarat 20 persen kursi partai politik atau gabungan partai politik.
"Kalau tidak, akan terjadi voting," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, salah satu perwakilan pemerintah dalam forum lobi, di Hotel Santika, Jakarta, tadi mala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini