Tersangka Korupsi KBRI Cina Dua Orang
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi menyatakan, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina selama 2000-2004. "Namanya masih rahasia, segera kami akan umumkan," kata Marwan saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Marwan, penyidikan atas kasus ini telah dimulai kemarin. "Kami mengupayakan penyidikan masalah ini secepatnya."
Kasus dugaan korupsi ini ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini