Kejaksaan Akan Panggil Antony
Jakarta - Kejaksaan Agung berencana memanggil Antony Zeidra Abidin dan Oey Hoey Tiong berkaitan dengan dana Bank Indonesia yang diduga mengalir ke Kejaksaan sebesar Rp 68,5 miliar. "Kami akan meminta keterangan pihak-pihak terkait yang menyebutkan adanya aliran dana ke Kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Darmono di kantornya kemarin. Ia juga sudah memerintahkan anak buahnya mengecek adanya aliran dana ke lembaganya tersebut.
Aliran d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini