Sultan Masih Gubernur
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya meneken keputusan memperpanjang masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Keputusan presiden itu akan diserahkan secara resmi hari ini oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
"Paling lama tiga tahun," kata Mardiyanto setelah mendampingi Sultan dan Paku Alam bertemu dengan Presiden di kantor kepresidenan, Jakarta, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini