Penganti Bagir Manan Belum Diputuskan
JAKARTA -- Mahkamah Agung belum menentukan pengganti Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang memasuki masa pensiun. Kemarin, pria kelahiran Lampung, 6 Oktober 1941, itu tepat berusia 67 tahun, batas usia pensiun hakim agung menurut Undang-Undang Mahkamah Agung.
Menurut Nurhadi, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, siapa yang akan menggantikan Bagir akan dibahas dalam rapat pimpinan Mahkamah. "Nanti akan di-rapim-kan," kata Nurhadi di Mahkamah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini