Jimly Asshiddiqie Mundur dari Mahkamah Konstitusi
JAKARTA -- Anggota Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, 52 tahun, resmi mengundurkan diri per November. Jimly telah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 6 Oktober 2008. Informasi mengenai pengunduran diri Jimly diperoleh Tempo dari pesan singkat yang dikirimkan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.
Denny menyayangkan pengunduran ini karena Jimly dianggap berprestasi dalam membangu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini