KPK Siap Gelar Perkara Kasus BLBI
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap melakukan gelar perkara atau ekspose bersama Kejaksaan Agung terkait pengambilalihan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "KPK akan mengundang Kejaksaan," kata Ketua Komisi Antasari Azhar saat jumpa pers di kantor Komisi di Jakarta kemarin.
Direktur Penuntutan Komisi Fery Wibisono mengatakan, semua fakta yang bergulir dalam penanganan kasus BLBI oleh Kejaksaan Agung tetap dicermati K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini