maaf email atau password anda salah


Permohonan Penundaan Eksusi Mati Ditolak

arsip tempo : 171400797866.

. tempo : 171400797866.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi penundaan eksekusi hukuman mati selama proses uji materi Undang-Undang Nomor 2/PnPS/1964 tentang Tata Cara Hukuman Mati yang diajukan tiga terpidana mati kasus Bom Bali. "Mahkamah Konstitusi itu tidak mengenal provisi," kata Mohammad Mahfud Md., Ketua Mahkamah Konstitusi, di Jakarta kemarin. Mahfud mengatakan, perkara itu akan diputuskan bulan ini.

Sebelumnya, tiga terpidana mati kasus Bom Bali

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan