Puluhan Ribu Pengendara Sepeda Motor Melanggar Aturan
JAKARTA -- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyampaikan, berdasarkan data kepolisian hingga tiga hari setelah Lebaran, jumlah sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas pada arus mudik Lebaran tahun ini mencapai 34 ribu kasus. Sebanyak 57 persen pelanggaran itu dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang membawa penumpang.
Namun begitu, kata Jusman, jumlah kecelakaan lalu lintas justru menurun dibanding arus mudik Lebaran tahun lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini