RUU Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Disahkan Bersamaan
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan RUU tersebut tidak akan disahkan pada rapat paripurna hari ini. "Kami telah sepakat agar rancangan undang-undang Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi disahkan bersamaan," kata Eva saat dihubungi kemarin.
Menurut Eva, ketiga rancangan tersebut penting disahkan bersamaan. "Agar terjadi sinkronisasi yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini