Amrozi Cs Dieksekusi Sebelum Akhir Tahun
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjanjikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi, Ali Gufron alias Muklas, dan Imam Samudra akan dilakukan sebelum tahun ini berakhir. Itu berarti masih ada sisa waktu tiga bulan bagi kejaksaan untuk menentukan kapan para terpidana kasus Bom Bali I itu akan dihadapkan ke regu tembak.
"Sampai sekarang masih belum ada kepastian kapan tepatnya eksekusi dilaksanakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini