Pemerhati Ancam Uji Formal UU Mahkamah Agung
JAKARTA -- Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Mahkamah Agung mengancam membatalkan Undang-Undang Mahkamah Agung melalui uji formal di Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil apabila Dewan Perwakilan Rakyat tetap mengesahkan rancangan undang-undang tersebut Senin pekan depan. "Proses pembahasannya melanggar asas keterbukaan," kata Wahyudi Djafar, anggota Aliansi dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, di Jakarta kemarin.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini