KPU Batal Umumkan Daftar Calon Sementara
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum batal mengumumkan daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan lembaganya masih memverifikasi calon yang diajukan partai politik. "Paling lambat kami umumkan Senin (29 September)," kata Hafiz di kantornya di Jakarta kemarin.
Menurut Hafiz, ada sekitar 13 ribu daftar calon sementara yang sedianya akan diumumkan oleh Komisi. Hanya, berdasarkan hasil verifikas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini