RUU Mahkamah Agung Batal Disahkan Hari Ini
JAKARTA - Upaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini batal. Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi menilai pembahasan undang-undang tersebut masih perlu waktu. "Tidak perlu buru-buru," kata Ketua DPR Agung Laksono seusai memimpin rapat konsultasi di gedung DPR kemarin.
Selain sejumlah materi masih dibahas oleh tim perumus, kata Agung, beberapa fraksi menolak pengesaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini