Seleksi Hakim Agung Terganggu Perpanjangan Usia Pensiun
JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan penetapan usia pensiun hakim agung 70 tahun dapat menimbulkan masalah pada seleksi calon hakim agung. "Kalau disahkan 70 tahun, berarti calon hakim agung yang sudah dikirim ke DPR dan yang mengikuti seleksi akan melebihi kuota, lalu mau diapakan?" kata Busyro di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.
Busyro mengatakan Komisi Yudisial telah mengirim 18 calon hakim agung ke D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini