50 Politikus Terima Suap Konversi Hutan
JAKARTA -- Sebanyak 50 anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar terkait dengan kasus alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-api di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sagita Haryadin, komisi yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan kelautan itu menerima duit dalam dua tahap. "Masing-masing Rp 2,5 miliar pada 2006 dan 2007," ujar Sag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini