Draf Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan Disepakat
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati, mahasiswa menanggung tak lebih dari sepertiga biaya operasional pendidikan. Menurut Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Fasli Jalal, kesepakatan ini mengakhiri perbedaan pendapat antara Dewan dan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. "Dewan setuju beban yang ditanggung mahasiswa," kata Fasli seusai penandatanganan kesepakatan dengan Kedut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini