Kejaksaan Surati Pengadilan Minta Periksa Artalyta
JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin mengirimkan surat permohonan untuk memeriksa terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani. Surat izin pemeriksaan dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, Kejaksaan mengirimkan surat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk meminta salinan putusan kasus Urip.
"Kalau pengadilan tinggi mengizinkan, nanti kami periksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Darmono di kantornya. Jika sudah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini