Ada Upaya Bungkam Saksi Kunci Pajak
JAKARTA -- Pengusutan kasus pemalsuan paspor dan rencana pemindahan Vincentius Amin Sutanto, saksi kunci dugaan penggelapan pajak Rp 1,3 triliun oleh Asian Agri Group milik Sukanto Tanoto, ke Kalimantan Barat bisa dianggap menghalangi pengungkapan indikasi megaskandal pajak tersebut.
Anggota staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana, mengatakan Vincent merupakan saksi kunci. Karena itu, "Upaya hukum di luar (kasus penggelapan pajak) itu me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini