Tommy Soeharto Akan Gugat Menteri Keuangan
JAKARTA - Pengusaha Tommy Soeharto akan menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena telah mencairkan duit sengketa antara pemerintah dan PT Timor Putra Nasional sekitar Rp 1,2 triliun yang disimpan di rekening penampung Bank Mandiri pada 27 Agustus lalu.
Otto Cornelis Kaligis, kuasa hukum Tommy, menilai Sri Mulyani telah main hakim sendiri dan tidak menghormati pengadilan saat mengambil duit tersebut dari Bank Mandiri. "Akan kami kejar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini