Kilas
PGRI Ingin Gaji Guru Diatur Terpisah
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia ingin komponen gaji guru dipisah dari anggaran pendidikan. Namun, mereka masih memikirkan cara agar gaji guru terpisah dari anggaran pendidikan. "Akan kami pelajari cara memisahkannya karena putusan Mahkamah Konstitusi sudah mengikat," kata Ketua PGRI Soelistyo ketika dihubungi Tempo, Sabtu lalu.
Mahkamah Konstitusi menyatakan, dalam Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini