KPU Tetapkan Pemilihan Presiden Putaran I
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan rancangan jadwal tahapan pemilihan presiden telah disusun. KPU menetapkan tanggal pemilihan presiden pada 6 Juli 2009. "Rancangan itu sempat diajukan kepada Komisi II DPR beberapa waktu lalu, sebagai pertimbangan," kata Hafiz di kantornya kemarin.
Hafiz mengakui jadwal yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan harus mengacu pada penyelesaian Undang-Undang Pemilihan Presiden. "Hal itu s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini